Islam sangat menjunjung tinggi persoalan nasab atau keturunan. Masyarakat Timur Tengah hingga sekarang mentradisikan untuk menghafal nasab mereka. Bahkan biasanya setiap anak dianjurkan untuk senantiasa menghafalkan dan diajarkan hafal nasab nama-nama kakek buyut mereka, minimal hingga lima tingkatan ke atas. Makanya mereka selalu disebut dengan sebutan ibnu. Hal ini menjadikan sebuah kebanggaan bagi bangsa Arab bahwa keturunan (nasab) mereka terjaga dan bersih.
Dalam bahasa Arab, nasab berarti keturunan atau kerabat, yaitu pertalian kekeluargaan berdasarkan hubungan darah melalui asas pernikahan yang sah. Al-Qur’an menyebutkan kata nasab sebanyak tiga kali. Pertama, dalam surat Al-Mukminun ayat 101, “Ketika sangkakala ditiup (kiamat) maka tidak ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu”. Kedua, dalam surat Al-Furqon ayat 54, “Dan Dia (pula) yang menciptakan manusia, lalu Dia menjadikan manusia berketurunan (nasab)”. Ketiga, surat As-Saffat ayat 158 yang berisi tuduhan umat Nabi Yunus yang ingkar.
Bahkan dalam ajaran fiqih Islam, seorang anak bernasab kepada ayahnya. Inilah alasan kenapa Islam sangat keras mengutuk perilaku perzinaan. Bahkan, Imam Syafi’i berpendapat, seorang anak perempuan yang lahir dari perzinaan, ia boleh menikahi bapak biologis yang menzinai (hamil di luar nikah) ibunya. Hal ini membuktikan, tidak ada ikatan nasab apa-apa antara anak dan bapak karena hubungan perzinaan. Sekalipun, secara biologis mereka sebenarnya ada hubungan pertalian darah. Nah, di sinilah pentingnya memahami nasab agar kita bisa senantiasa ingat akan pentingnya nasab. Dan di kala kita berdoa atau tahlil selalu mendoakan mereka, yang biasanya disebut di kala ber-tawasul.
Sumber:
- buku “Jejak Langkah Abah Faqih” karya Isa Sobirin dan Zainal Abidin
- Gambar


