Dalam sebuah riwayat diterangkan1, bahwa Ma’qal bin Yasar mengatakan ada seorang lelaki pernah datang kepada Nabi sambil berkata, “Saya telah mendapatkan seorang wanita (calon istri) bangsawan yang cantik, tetapi ia tidak beranak alias mandul. Apakah baik saya menikahinya?” “Jangan”, jawab Nabi. Kemudian, laki-laki itu datang untuk kedua kalinya. Lalu, beliau tetap melarang. Laki-laki itu datang lagi untuk ketiga kalinya. Lalu, beliau bersabda: “Nikahilah wanita-wanita yang sangat mencintai lagi subur.”
1 Ummu Azzam, Muqaddimah Cinta, hlm. 71-72
Sumber:
- buku “Jadilah Istri yang Disenangi Allah, Rasulullah dan Suami” karya Imroatul Mufidah
- Gambar
Perbuatan zina mengacaukan segalanya. Baik diri orang yang berzina, keluarganya, saudara-saudaranya, bahkan masyarakat sekitar tempat ia tinggal. Ia merenggut kebahagiaan suatu keluarga yang menjadi cita-cita . . .
well said View this post on Instagram A post . . .


