Di bawah ini adalah beberapa penjelasan mengenai aktivitas stalking yang saya kutip secara langsung dari books.google.com.
Stalking VS Kepo
Di media sosial kita mengenal kata stalking dan kepo. Apa arti stalking? Apa bedanya dengan kepo? Stalking berasal dari bahasa Inggris termasuk dalam kategori kata kerja yang berarti menguntit, memata-matai, atau memantau akun orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya. Misalnya stalking di Facebook, Twitter dan Instagram.
Seseorang yang melakukan kegiatan stalking disebut stalker. Stalker juga berarti orang yang menguntit atau ingin tahu sesuatu pada akun seseorang sampai bisa melihat timeline sampai sedetail-detailnya.
Stalking
Stalking adalah kegiatan melihat profil akun lain. Jika dihubungkan dengan bahasa masa kini, stalking adalah kegiatan memata-matai akun media sosial orang lain yang dianggapnya menarik, baik pasangan maupun mantan pasangannya, selebritis ternama, maupun temannya sendiri. Stalking kemudian dihubungkan dengan istilah “kepo”, yaitu rasa ingin tahu yang berlebihan terhadap kepentingan atau urusan orang lain.
Orang yang gemar melakukan stalking disebut stalker (pelaku stalking). Dalam melancarkan aksinya, para stalker ini dilatarbelakangi oleh berbagai alasan. Di antaranya tertarik dengan posting-an orang lain, sedang dalam masa pendekatan hubungan dengan orang lain (PDKT), melihat foto yang menarik, atau hanya ingin memuaskan hasrat ingin tahu.
Mengintai
Biasanya, orang yang menyukai seseorang secara diam-diam akan tiba-tiba berubah profesi, jadi seorang stalker. Misinya adalah untuk meneliti sedetail mungkin tentang segala apa pun yang berhubungan dengan status, hobi, minat, aktivitas, dan lain-lain.
Di bawah ini lagu tentang Palestina yang mungkin jarang orang tahu. Israel sangat solid dan menguasai perekonomian dan politik dunia. Peristiwa pembantaian di Palestina sudah . . .
Berhubung Indonesia menganut pemilihan langsung, sebagai rakyat yang “katanya” punya hak pilih… secara otomatis saya harus melek politik. Bolehlah sedikit tahu supaya ga jadi pemilih . . .


