Batik motif Truntum sama populernya dengan Sidomukti pada saat ini karena kedua motif ini selalu dijadikan busana pengantin, baik untuk pengantin maupun kedua belah pihak orang tua.
Versi dari Ketua Komite Museum Radyapustaka Winarso Kalingga, Truntum diciptakan oleh Kanjeng Ratu Beruk, seorang garwa ampil (selir) dari Pakubuwono III yang bertakhta pada tahun 1749-1788 M. Ia adalah anak dari seorang abdi dalem bernama Mbok Wirareja.
Sang garwa ampil yang semula dicintai dan dimanja oleh raja, pada suatu masa merasa dilupakan oleh raja yang telah mempunyai kekasih baru. Hatinya merasa sepi dan gundah karena harus melewati hari-harinya tanpa kehadiran sang raja. Pada suatu malam, perhatian Kanjeng Ratu Beruk tertuju pada indahnya bunga tanjung yang jatuh berguguran di halaman keraton yang berpasir pantai. Seketika itu juga ia mencanting motif bunga tanjung yang bertebaran itu pada sehelai kain. “Ini refleksi dari sebuah harapan. Walaupun langit malam tiada bulan, masih ada bintang sebagai penerang. Selalu ada kemudahan di setiap kesulitan. Sekecil apa pun kesempatan, ia tetap bernama kesempatan,” begitu ujar Winarso Kalinggo melukiskan harapan ratu pembuat truntum.
Ketekunan ratu dalam membatik menarik perhatian raja yang kemudian mulai mendekati ratu untuk menunggui selama ia membatik. Sejak itu raja selalu memantau perkembangan pembatikan sang ratu, sedikit demi sedikit kasih sayang raja terhadap ratu tumbuh kembali, Berkat motif ini cinta raja bersemi kembali atau truntum kembali, sehingga motif ini diberi nama Truntum, sebagai lambang cinta raja yang bersemi kembali.
Ornamen Truntum menggambarkan kuntum bunga tanjung yang biasa tumbuh menghiasi halaman rumah-rumah megah pada zaman itu. Baunya yang harum dan awet, lebih awet dari bau bunga melati.
Motif Truntum (di antara cerita panjang mengenai kisah sang garwa ampil ini) memuat harapannya, walaupun langit malam (digambarkan dalam batik latar hitam) tidak ada rembulan, masih ada bintang sebagai penerang. Selalu ada kemudahan di antara kesulitan. Filosofi itulah yang hingga sekarang masih dipakai pada saat pasangan mempelai memulai hidup baru dalam perkawinan.
Disadur dari buku “Motif Batik Klasik Legendaris dan turunannya” karya Adi Kusrianto.
Perbuatan zina mengacaukan segalanya. Baik diri orang yang berzina, keluarganya, saudara-saudaranya, bahkan masyarakat sekitar tempat ia tinggal. Ia merenggut kebahagiaan suatu keluarga yang menjadi cita-cita . . .
“Dari Abdullah bin Abbas r.a. ‘berkata Rasulullah saw., ‘Perempuan yang telah janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya, dan perempuan yang masih perawan dimintai izin . . .


